![]() |
AdGedung DPR. Merdeka.com / Dwi Narwokod |
Merdeka.com - Dijelaskan Emrus, jika gedung DPR memang sudah tidak layak. Termasuk, sejumlah alat-alat kerja dinilai sudah jadul.
Selain itu, Emrus membandingkan gedung legislatif dengan gedung milik pejabat eksekutif. Menurutnya, hal yang wajar jika gedung DPR dibangun. Namun, dia menegaskan kembali jika pembangunan itu tidak boleh luput dari pengawasan masyarakat maupun pemerintah.
"Ruangan menteri itu bagus semua. Saya rasa pembangunan itu sangat wajar lah dibanding gedung eksekutif. Tapi jangan ada mark up satu sen pun," tandas Emrus.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan DPR mengakui jika target pengesahan UU belum tercapai. Namun mereka beralasan, hal ini terjadi karena sikap pemerintah yang dinilai lambat dalam melakukan pembahasan.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengakui bahwa kinerja legislasi DPR tak sesuai target Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun Agus membantah itu bukan kesalahan DPR semata, tapi pemerintah juga. Saat penutupan masa sidang lalu DPR hanya mengesahkan dua undang-undang dari 39 UU yang ada Prolegnas 2015.
"Perlu diketahui bahwa legislasi ataupun undang-undang ini itu yang menyetujui adalah pemerintah dan DPR. Begitu juga usulan RUU bisa dari pemerintah dan DPR. Sehingga memang tidak murni dari DPR. Sehingga kalau kinerja legislasi dikaitkan dengan kinerja dari seluruh anggota dewan tentunya ini kurang pas," kata Agus di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan,Jakarta, Rabu (4/11).
Politikus Partai Demokrat ini juga menjelaskan bahwa pemerintah belum mengajukan undang-undang. Sedangkan DPR juga belum banyak mengajukan undang-undang.
"Belum banyak juga yang mengajukan UU sesuai dengan proporsi yang ada, karena biasanya UU diajukan oleh komisi-komisi atau alat perlengkapan lainnya. Karena anggota dewan itu mempunyai tiga fungsi. Tupoksinya adalah legislasi, budgeting dan pengawasan," tuturnya.
Meski ada 39 RUU di dalam Prolegnas namun sejauh ini DPR hanya mampu mengesahkan 2 UU dan sisanya adalah 10 UU kumulatif terbuka, Agus menolak keras jika kinerja DPR soal legislasi dijadikan tolak ukur kinerja seluruh anggota. Sebab baginya kerja DPR tak hanya legislasi.
"Sehingga semata-mata kalau dilihat dari kerja legislasi memang kurang pas, namun memang betul kinerja legislasi yang sekarang yang dihasilkan masih sangat sedikit. Kita ketahui usulan UU itu bisa dari dua sumber yaitu sumber dari pemerintah dan dari DPR. Kalau DPR sumber draf rancangan undang-undangnya sudah disiapkan tentunya harus ada rancangan akademis, rancangan dari undang-undangnya itu sendiri yang kemudian disinkronisasi di Baleg dan kemudian baru diajukan ke Baleg untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas begitu juga dengan pemerintah," terangnya.
[rnd]
0 komentar:
Posting Komentar